Kediri – MEDIA-MATARAMAN.com
PLN Icon Plus SBU Regional
Jawa Timur terpantau sedang melakukan perapihan sekaligus pendataan kabel fiber
optic ilegal di Tiang rendah (TR) di ruas Jalan Brawijaya, Kecamatan Pare, Kota
Kediri, Jawa Timur pada Rabu (18/12/2024).
Menurut Rory Aditya, General
Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jatim, "Kegiatan ini bermanfaat untuk
jangka panjang demi keselamatan pekerja dan kenyamanan pengguna jalan, selain
itu ini adalah sebuah langkah strategis untuk memastikan layanan telekomunikasi
di Kota Kediri menjadi semakin handal dan reliabel yang pastinya akan berdampak
pada kepuasan pelanggan."
Penataan ini dilakukan pada
utilitas kabel optik ditiang tumpu PT. PLN (Persero) sepanjang Jalan Brawijaya
yang dimaksudkan untuk meningkatkan keandalan jaringan PLN Icon Plus dan
sebagai bentuk kepedulian dalam hal menjaga keselamatan warga dan pekerja serta
estetika utilitas kabel optik.
PLN Icon Plus sebagai
Subholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN
yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN sudah seharusnya sebagai
bentuk tanggung jawab kita kepada holding dan pelanggan maka akan terus
melakukan kegiatan penataan ini bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat demi
terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh
pelanggan dan juga estetika kota tersebut. “tutur Direktur Utama PLN Icon Plus,
Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Petugas gabungan yang
diterjunkan berjumlah total 7 orang pelaksana dengan diawasi 1 orang pengawas
dan 1 orang petugas K3 bersertifikat dengan dilengkap alat pelindung diri
sehingga pekerjaan tetap menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (SMK3) dengan baik.
Dari sisi teknis,
pelaksanaan kegiatan ini yaitu dengan melakukan peninggian, saging ulang,
penataan ulang kabel optik serta memilah antara kabel PLN Icon Plus dengan
kabel ilegal milik provider lain yang menempel pada tiang Rendah (TR) milik PT
PLN (Persero).
Oleh karena itu, sebagai
bentuk komitmen PLN Icon Plus untuk meningkatkan layanan jaringan dan
konektivitas yang berkualitas dan handal di wilayah Kediri melalui program
Penataan dan Penertiban atas Pemanfataan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan
(P3AK) ini dan disusul di kota-kota lainnya di Jawa Timur. (red)
0 Komentar