PACITAN – Pada Sabtu (8/2/2025) dini hari, tepat pukul 01.00 WIB, Polres Pacitan menggelar razia knalpot brong besar-besaran di kawasan JLS Pacitan.
Lokasi operasi membentang dari JLS Barehan Sidoharjo hingga JLS Sirnoboyo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dengan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.
"Kami lakukan razia balap liar sekaligus patroli cipta kondisi untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Pacitan," ujar AKBP Agung Nugroho.
Hasilnya? Sebanyak 27 unit motor dengan knalpot brong diamankan. Para pemiliknya hanya bisa mengelus dada. Motor kesayangan yang mereka banggakan kini terparkir rapi di Mapolres Pacitan, tapi bukan sebagai pajangan, melainkan barang bukti.
Sebelum bergerak, pasukan polisi lebih dulu menggelar apel di markas. Pimpinan operasi antara lain Kasat Lantas, AKP Dwi Purwanto, Kasat Intelkam, AKP Nurkholis, dan Kasat Binmas, Iptu Didik Puji Hartono.
Mereka membawa bala bantuan 40 personel Satlantas dan 24 anggota peleton siaga. Dengan formasi lengkap, petugas menyisir titik-titik rawan balap liar.
Tak butuh waktu lama, suara knalpot brong yang tadinya berisik mendadak lenyap. Para pembalap liar kebingungan mencari jalan kabur.
Sebagian ada yang tertangkap basah. Motor mereka langsung dinaikkan ke truk. Beberapa yang mencoba ngotot malah mendapat bonus tilang di tempat.
"Motor yang diamankan ini kebanyakan sudah dimodifikasi tidak sesuai standar. Knalpot brong, spion dilepas, bahkan ada yang tanpa surat-surat lengkap," jelas AKBP Agung.
Petugas pun tak hanya fokus pada balap liar. Mereka juga berpatroli ke sejumlah titik untuk memastikan tak ada gangguan kamtibmas lainnya.
Operasi berakhir pukul 03.00 WIB. Tidak ada insiden berarti, tidak ada perlawanan. Semua berjalan sesuai rencana.
"Situasi tetap kondusif. Tidak ada kejadian menonjol atau tindakan kriminal selama operasi berlangsung," tambahnya.
Kapolres Pacitan memastikan razia seperti ini akan rutin dilakukan. Tidak hanya untuk memberantas balap liar, tetapi juga untuk menekan angka kejahatan jalanan.
"Kami imbau masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu ketertiban umum," tutup AKBP Agung Nugroho.
Sementara itu, di Mapolres Pacitan, 27 motor berknalpot brong kini diam membisu. Tak lagi meraung-raung di jalanan, mereka hanya bisa pasrah menunggu pemiliknya datang membawa surat lengkap dan tentu saja, knalpot standar. (*)
0 Komentar